
Judul Tajuk : "Pemberantasan Korupsi Terancam"
Media : Kompas 7 Februari 2011
Saya dapat menyimpulkan dari tajuk Media Kompas tanggal 7 Februari 2011 yang berjudul "Pemberantasan Korupsi Terancam" yang telah saya baca bahwa tajuk tersebut adalah penalaran Deduktif karena inti dari kalimat utama dari tajuk tersebut berada diawal kalimat paragraf dan saling berkaitan dari topik utamanya.
Dalam pemberantasan korupsi yang terancam gagal dan akibat kecemasan akan hal gagalnya pengatasian dalam pemberantasan korupsi secara optimal malah muncul saat langkah-langkah pemberantasan yang sedang mencapai periode klimaks seperti yang dapat dijelaskan dalam beberapa kasus seperti pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus perpajakan yang dilakukan oleh Gayus Tambunan dan siap melakukan tindak lanjut yang diperlukan untuk memberantas korupsi itu dinilai telat dan lambat.
Meskipun masalah itu belum kelar ada lagi kasus k'2 yaitu terkuaknya 17 Gubernur di Indonesia yang masih menjabat maupun sudah menjadi mantan Gubernur.Akibat hal tersebut kita menjadi prihatin terhadap Bangsa ini, dan bagaimanakah nasib bangsa ini jika masalah ini tidak ditangani dengan serius dan kuatir seberapa jauh kah kasus pemberantasan korupsi itu dapat ditangani dengan baik, benar dan juga bersih yang disertai dengan kejujuran dalam kekonsistenan dan konsekuen dalam pengatasian pemberantasan korupsi. Walaupun hal tersebut sangat sulit tapi jika ditangani dengan bersih dan tegas bisa kemungkinan kecil pemberantasan korupsi bisa ditangani.meskipun kita bisa liat di Indonesia Korupsi sudah amat terancam dan sangatlah kritis karena pasti ada pihak_pihak yang terkait dan tersembunyi yang di dalamnya.